politicalphishing.com

politicalphishing.com – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan siber yang menyebabkan gangguan pada ratusan layanan publik, termasuk imigrasi. Kejadian ini berlangsung beberapa hari lalu, bersamaan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam memerangi praktik judi online.

Pernyataan Resmi:
Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, menegaskan bahwa saat ini belum terdapat indikasi yang menghubungkan serangan ransomware di PDNS 2 dengan inisiatif pemerintah dalam memutus akses internet ke Filipina dan Kamboja untuk menangani judi online. “Kami sedang menunggu hasil detail dari tim forensik untuk memahami sepenuhnya lingkup serangan tersebut,” ujar Semuel dalam konferensi pers di Jakarta.

Dampak Serangan:
Serangan tersebut menyebabkan gangguan pada layanan publik sejak 20 Juni, dengan 210 instansi terdampak, meliputi sektor pusat dan daerah. Semuel menyampaikan bahwa beberapa layanan kini telah mulai pulih.

Detail Teknis Serangan:
Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menjelaskan bahwa serangan tersebut merupakan aksi ransomware Brain Cipher, yang merupakan evolusi dari ransomware Lockbit 3.0. “Ini adalah contoh nyata dari bagaimana ancaman siber terus berkembang dan menjadi lebih kompleks,” ucap Hinsa.

Langkah Pemerintah:
Sebagai respons terhadap serangan dan praktik judi online, Kominfo telah mengeluarkan surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024. Surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024, menginstruksikan pemutusan jalur internet ke lokasi tertentu yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online, khususnya ke Kamboja dan Kota Davao di Filipina. Langkah ini dilakukan dalam waktu 3×24 jam sejak penandatanganan, dengan evaluasi lebih lanjut untuk pemulihan akses sesuai dengan kondisi yang berkembang.

Insiden ini menyoroti pentingnya keamanan siber dan respons cepat dalam menghadapi serangan yang dapat melumpuhkan infrastruktur kritikal negara. Pemerintah terus berupaya menguatkan pertahanan siber dan mengambil langkah preventif terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.