Polsek Tamansari berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang digelar pada Sabtu (14/12/2024). Namun, satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih terus diburu oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tamansari, AKP Agus Suprijatna, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja sama antara anggota kepolisian dan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara masyarakat dan anggota kepolisian yang telah membantu dalam penangkapan kedua pelaku ini,” ujar Agus dalam konferensi pers di Mapolsek Tamansari.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah A (35) dan B (28), keduanya merupakan residivis yang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. “Kedua pelaku ini sudah sering melakukan aksi curanmor di wilayah Tamansari dan sekitarnya. Mereka menggunakan modus operandi yang cukup licin, namun berkat kerja keras tim, kami berhasil menangkap mereka,” tambah Agus.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan puluhan aksi curanmor di berbagai lokasi. “Mereka mengaku telah melakukan lebih dari 20 aksi curanmor dalam beberapa bulan terakhir. Kami masih terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut,” ujar Agus.
Sementara itu, satu pelaku lain yang masih buron adalah C (30), yang diketahui sebagai otak dari kelompok ini. “C adalah DPO kami yang masih kami buru. Kami telah mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkapnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaannya,” kata Agus.
Polsek Tamansari juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing. “Kami Medusa88 alternatif mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik, menggunakan kunci ganda, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindak kejahatan di sekitar mereka,” ujar Agus.
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan bukti komitmen Polsek Tamansari dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. “Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk kejahatan yang ada di wilayah kami,” pungkas Agus.